Sumsel  

Bupati Banyuasin Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Tentang Rancangan APBD 2022

Pingintau.id – Bupati Banyuasin H. Askolani hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penandatanganan Rancangan KUA-PPAS, Penyampaian Nota Pengantar atau Penjelasan Tentang Rancangan APBD, Penyampaian Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banyuasin.

Rapat yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Irian Setiawan, SH., MH didampingi Wakil Ketua DPRD, Selasa (30/8).

Usai membuka rapat paripurna Ketua DPRD sampaikan bahwa penyampaian laporan, penyampaian Nota Pengantar atau Penjelasan Tentang Rancangan APBD akan dibacakan langsung oleh Bupati Banyuasin H. Askolani, SH., MH.

Dalam penyampaiannya Bupati Askolani mengatakan bahwa berdasarkan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022, difokuskan pada prioritas belanja daerah yaitu untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai dan penerimaan dan penambahan CPNS serta penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2022 ini telah ditetapkan melalui peraturan daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 10 Tahun 2021 dan telah diundangkan pada tanggal 30 Desember 2021. APBD dimaksud disusun berdasarkan asumsi dan estimasi yang bersifat dinamis.

“Pada dasarnya kegiatan ini merupakan kegiatan yang bersifat rutin atau periodik sebagaimana telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, dan sangat strategis terkait dengan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, kesinambungan pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat,” pungkasnya.

Dilanjutkan Bupati pembiayaan daerah merupakan salah satu komponen dari struktur APBD secara keseluruhan, dalam rancangan perubahan APBD 2022 penerimaan dan pembiayaan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) berdasarkan hasil audit BPK-RI terhadap laporan keuangan daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021.

“Sejalan dengan perkembangan perekonomian Nasional yang dipengaruhi oleh adanya pandemi covid-19 dan fluktuasi perekonomian dunia, telah membawa dampak bagi perekonomian Kabupaten Banyuasin terhadap penerimaan negara terutama dari sumber-sumber penerimaan dalam negeri (sektor pajak dan non pajak),” ungkapnya.

Turut hadir Pimpinan & Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, Sekretaris Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Kepala OPD & Kabag, Insan Pers.(***)