Pingintau.id – Presidensi G20 Indonesia kembali menekankan pentingnya inklusi keuangan digital dan pembiayaan UMKM guna mengurangi kesenjangan (inequality) akibat ketidakpastian global sebagai dampak pandemi dan kondisi geopolitik.
Hal ini sejalan dengan semangat Recover Together, Recover Stronger agar pemulihan ekonomi dapat diakselerasi. Untuk itu setiap negara memerlukan kerangka inklusi keuangan untuk mendorong digitalisasi yang berdampak pada peningkatan produktivitas, serta ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya bagi UMKM, kaum muda, dan perempuan. Pada saat yang sama, perlu dilakukan penguatan pedoman pembiayaan UMKM.
Demikian mengemuka dalam pertemuan 2nd Global Partnership for Financial Inclusion (GPFI) Plenary Meeting yang diselenggarakan oleh Presidensi G20 Indonesia, dipimpin secara bersama oleh Bank of Italy selaku co-chair serta BI dan Kemenkeu secara hybrid pada 12-13 Mei 2022 di Nusa Dua, Bali. GPFI merupakan tim kerja G20 yang berfokus untuk mendorong inklusi keuangan. Adapun hasil pembahasan GPFI ini akan dilaporkan dalam pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara G20 pada Juli 2022 mendatang.
Adapun pokok bahasan terkait inklusi keuangan dan pembiayaan UMKM dimaksud dalam dua hari pertemuan, antara lain:
- Pertama, komitmen GPFI untuk terus memanfaatkan peluang di era digital yang dipandang semakin penting sehingga dapat mengurangi kesenjangan (inequality) yang timbul akibat berbagai tantangan global di tengah pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung. Lebih lanjut, GPFI menekankan pentingnya menginventarisasi berbagai studi kasus yang dapat mendorong upaya digitalisasi dan inovasi.
- Kedua, penguatan pedoman pembiayaan UMKM dengan mempertimbangkan 4 (empat) aspek, yaitu: (1) peningkatan peran dan pemanfaatan Fintech, (2) peningkatan resiliensi UMKM khususnya dalam masa krisis, (3) perlunya membantu UMKM dalam transisi hijau, dan (4) perlunya ketersediaan data granular UMKM untuk membantu UMKM mengakses pembiayaan.
- Ketiga, pentingnya meningkatkan peran dan potensi pemuda dan perempuan untuk mencapai ekonomi yang inklusif, serta perlunya akselerasi pembiayaan kepada pengusaha khususnya perempuan.
- Keempat, perlunya upaya untuk mendorong pemanfaatan digitalisasi untuk mencapai inklusi keuangan melalui implementasi G20 High Level Principles (HLPs) for Digital Financial Inclusion yang tidak hanya ditujukan kepada negara anggota G20 namun juga bukan anggota. Secara khusus GPFI menggarisbawahi pula pentingnya penguatan literasi digital dan penguatan prinsip-prinsip perlindungan konsumen untuk mendorong Inklusi Keuangan dan ekonomi.[***]