Pingintau.id – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan memperkuat informasi tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan (do and don’t) wisatawan saat berkunjung ke destinasi maupun sentra ekonomi kreatif tanah air. Hal ini terkait beberapa hal yang tidak sesuai norma yang dilakukan wisatawan mancanegara (wisman) misalnya di sejumlah destinasi wisata di Bali dalam beberapa waktu terakhir.
“Informasi ini harus bisa kita sampaikan di tengah upaya kita memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Bahwa di tengah upaya itu tentu ada kearifan juga penghormatan kepada adat istiadat daerah setempat. Ini harus bisa terus disampaikan dan disosialisasikan,” kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam “Weekly Press Briefing” yang digelar secara hybrid dari Gedung Sapta Pesona, Senin (9/5/2022) sore.
Beberapa langkah yang akan dilakukan diantaranya diseminasi informasi melalui berbagai saluran media yang dimiliki Kemenparekraf/Baparekraf. Termasuk dengan memaksimalkan algoritma di sosial media agar informasi yang disampaikan tepat sasaran.
Serta juga dengan mengajak seluruh pihak terkait turut menyebarkan informasi, termasuk pengelola destinasi juga para pemandu wisata (guide).
“Harapannya kita terus bisa menyosialisasikan kepada wisatawan bahwa ada norma-norma yang harus dijaga, dan ini yang harus kita lakukan edukasi karena mungkin di negara asal mereka tidak berlaku norma-norma seperti itu. Edukasi ini harus kita lakukan dengan penuh pembinaan agar ini juga tidak merusak reputasi kita dalam keramahtamahan dan tentunya dalam pemulihan ekonomi kita,” ujar Sandiaga. [***]