6 Program Jadi Prioritas Pembangunan Palembang Tahun 2023

Pingintau.id -Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Palembang tahun 2023 di Santika Premier Hotel.

Musrenbang dengan mengusung tema Konsolidasi capaian pembangunan Kota Palembang yang Paripurna melalui akselerasi kapasitas dan kinerja seluruh Sektor pembangunan, dihadiri langsung Walikota Palembang H.Harnojoyo didampingi Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Ratu Dewa dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang Zainal Abidin.

Penyusunan Musrenbang RKPD ini sendiri bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi terhadap rancangan RKPD untuk menentukan prioritas, target dan arah Pembangunan Palembang tahun 2023 kedepan.

Walikota Palembang H.Harnojoyo menyebutkan,  dari musrenbang ini akan ditentukan arah pembangunan yang tepat dan benar-benar dibutuhkan masyarakat, dan pihaknya telah banyak menerima laporan dan masukan dari masyarakat terkait pembangunan yang diinginkan tersebut.

“Ini kegiatan penting, menyusun program pembangunan satu tahun kedepan,” kata Harnojoyo.

Ada enam program yang menjadi prioritas ditahun 2023 mendatang, yakni Pembangunan Infrastruktur perkotaan yang terpadu dan merata yang berwawasan Lingkungan.

Peningkatan investasi, pembangunan ekonomi kerakyatan dan penanggulangan kemiskinan.

Pemerataan kualitas pendidikan.

Peningkatan akses dan layanan kesehatan.

Pembangunan kota pariwisata, budaya dan olahraga yang harmonis.

Dan terakhir  pembangunan budaya integritas di masyarakat yang didukung oleh pemerintahan yang bersih, berwibawa dan profesional.

“Oleh karena itu, kegiatan ini harus dilakukan secara serius sehingga usulan yang nantinya akan dilaksanakan pada tahun 2023, betul-betul telah mengakomodir kebutuhan nyata saat itu,” tegasnya.

Enam program itu sangat sejalan dengan Undang-undang Nomor  25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017.

“Saya berharap agar RKPD Kota Palembang Tahun 2023 ini, benar-benar disusun sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah yang berdasarkan rencana strategis perangkat daerah yang tentunya telah mengacu pada Dokumen Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kota Palembang Tahun 2018-2023, “ ungkapnya.

“Pelaksanaan Musrenbang RKPD ini mempertemukan para pemangku kepentingan baik lingkup Pemerintah Kota Palembang maupun Provinsi Sumatera Selatan serta Pemerintah Pusat. Musrenbang hari ini juga diharapkan dapat menyepakati program dan  kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan Tahun 2023 berikut pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi,”jelasnya.[***]