Sumsel  

Sinergi Pemerintah dan BUMD: Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi Bersih di Sumatera Selatan

Pingintau.id – Dalam pengembangan kolaborasi antara sektor publik dan badan usaha pemerintah, Stranas PK memfasilitasi pertemuan yang melibatkan PT Bukit Asam, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, serta Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Lahat, dan Kota Palembang.

Pertemuan ini bertujuan memperkuat peran BUMD sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi daerah, yang masih perlu optimalisasi.

Selain itu, penerapan regulasi kolaborasi BUMN-BUMD dan izin pendirian BUMD berbasis digital menjadi fokus aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024.

Hadirnya PJ Gubernur Sumatera Selatan, Dirut Bank Sumsel Babel, Dirut PT SMS, dan Dirut PT SEG mencerminkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan transparan.

Aksi pencegahan korupsi juga menyoroti kondisi BUMD di Indonesia, dimana data hingga Februari 2024 mencatat bahwa dari 1.056 BUMD dengan total aset 899,3 triliun rupiah, laba yang dihasilkan hanya 29,5 triliun rupiah.

Upaya Stranas PK dalam memperkuat pengawasan badan usaha pemerintah menjadi langkah krusial dalam menutup celah praktik korupsi yang berpotensi merugikan.

Seiring dengan fokus ke-3 Stranas PK, yaitu Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi, strategi nasional tersebut menitikberatkan pada perizinan pendirian BUMD berbasis digital dan manajemen risiko.

Dengan pelaksanaan aksinya yang memasuki periode kedua, Stranas PK melibatkan 163 instansi pelaksana, termasuk 61 Kementerian/Lembaga dan 102 Pemerintah Daerah.

Keberhasilan dalam mewujudkan integritas dan efisiensi di sektor BUMD menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan pencegahan korupsi yang telah diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 54/2018.

Rapat Koordinasi di Sumatera Selatan bukan sekadar pertemuan formal, melainkan sebuah upaya nyata untuk menggerakkan kerjasama yang harmonis antara entitas pemerintah dan badan usaha.

Dengan mempertimbangkan tantangan ekonomi dan korupsi di tingkat regional, langkah-langkah konkrit seperti ini membawa harapan dalam membentuk budaya integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih di seluruh Indonesia.(***)