Pingintau.id – Pemkab Musi Banyuasin bersama DPRD Muba akhirnya sepakat melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2022. Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III Rapat ke-15
Dalam Rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama Antara Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin.
Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA dengan Ketua DPRD Muba Sugondo beserta Wakil Ketua, disaksikan Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK MSi, Dandim 0401 Muba Letkol (ARM) Fariz Kurniawan, Forkopimda, Anggota DPRD Muba, Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi, dan undangan lainnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (16/8/2021).
Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Lic Econ MBA menyampaikan ucapan terima kasih khususnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Muba serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah yang telah melakukan pembahasan rancangan KUA-PPAS P-APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2022, sehingga dapat ditetapkan dan disepakati antara Bupati dan DPRD untuk menjadi landasan penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2022.
“Pemkab Muba menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, ini sungguh merupakan hal yang membanggakan bagi kita semua bahwa proses penyusunan dan pembahasan kebijakan umum dan prioritas program APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2022 telah dapat dilakukan melalui penyamaan persepsi dan pemahaman,”ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Muba Sugondo SH menyampaikan bahwa penandatanganan ini dilakukan setelah DPRD mendengar dan menyetujui penyampaian badan anggaran.[***]
ril