Pingintau.id -Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir menerima Kunjungan Kerja Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk memahami proses Resolusi Sengketa Lahan yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui perubahan nomenklatur.
H.Yudi Herzandi, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahterahan Rakyat mengatakan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir cukup berhasil melakukan penyelesaian sengketa lahan dan pengawasan pemanfaatan lahan. Maka dari itu, pihaknya ingin mengetahui langkah strategis yang dapat dilakukan.”Kami ingin belajar dari OKI yang sudah mampu menyelesaikan cukup banyak kasus terkait sengketa dan pengawasan pemanfaatan lahan”, ungkap Yudi.
Tak hanya kepastian hukum bidang pertanahan, penyelesaian konflik pertanahan juga dapat menciptakan keadilan pada bidang tersebut.”Pada tahun 2016, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tentang Perangkat Daerag dan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, maka Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir berubah nomenklatur menjadi Dinas Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ilir”, terang Drs. H. Antonius Leonardo, M.Si, Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahterahan Rakyat Kabupaten Ogan Komering Ilir, Jumat, (17/09/2021).
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, selalu berupaya menciptakan keadilan pada bidang pertanahan.”Satu hal terpenting dalam penyelesaian sengketa lahan ataupun pengawasan pemanfaatan lahan yaitu harus dilakukan dengan cara yang baik, karena tujuan yang baik harus dicapai dengan cara yang baik. Jika tidak, akan terjadi hal yang buruk, tentu kita tidak menginginkan hal ini terjadi,” ujarnya.
Kepala Dinas Pertahanan Kab. OKI, Deddy Kurniawan, S.STP mengatakan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, Dinas Pertanahan Kab. OKI setidaknya telah menangani sebanyak 51 kasus.”Di tahun 2019; Dinas Pertanahan Kab. OKI 10 kasus tuntas 100% selebihnya masih dalam proses mediasi. Untuk tahun 2020, Dinas Pertahanan berhasil menuntaskan 9 kasus, 5 kasus dalam tahap mediasi, 2 kasus dalam tahap pengumpulan data, 3 kasus dalam tahap analisis data, dan 5 kasus masuk tahap pemeriksaan. Sedangkan untuk tahun ini, 4 kasus telah tuntas 100% dan 10 kasus lain masih dalam proses penyelesaian,” jelas Deddy dalam paparannya.
Menyadari banyaknya kasus dan keterbatasan sumber daya untuk membantu penyelesaian, Deddy bersama jajaran berinisiatif untuk membentuk “Tim Yuridis” dan memiliki layanan Aplikasi Dokter Dispertan.”Aplikasi Dokter Dispertan ini sebagai penunjang kinerja Tim Yuridis untuk kategorisasi permasalahan sengketa lahan yang bisa diakses siapa saja dan dimana saja,” imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui Dinas Pertahanan ingin memberikan pelayanan dengan transparasi informasi kepada masyarakat secara cepat, mudah dan akuntabel.[***]