Ragam  

Dari Indramayu, cold storage diresmikan, apa manfaatnya ?

 

Pingintau.id, Indramayu – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono meresmikan cold storage berkapasitas 300 ton di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangsong, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).

 

Melalui penguatan infrastruktur perikanan tersebut, Indramayu ditargetkan menjadi sentra perikanan di masa depan.

 

“Di sini harus menjadi salah satu sentra perikanan. Sentra perikanan itu syaratnya adalah infrastruktur sentra perikanan harus dibereskan. Karena di sini sudah dekat dengan pasar maka tentu saya kira salah satunya adalah cold storage yang dibangun ini. Sebelumnya 150 ton (sudah dibangun), sekarang 300 ton. Harapan saya tahun depan akan dibangun lagi,” ujar Menteri Trenggono dalam sambutannya. 

 

Pembangunan cold storage di Indramayu akan memperkuat manajemen rantai pasok hasil perikanan yang dapat mendorong peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat nelayan melalui stabilitas harga, serta menjamin pasokan stok ikan berkualitas kepada masyarakat.

 

Menteri Trenggono menambahkan, keberadaan cold storage juga akan meningkatkan konektivitas antarwilayah yang merupakan bagian dari upaya penguatan sekaligus efisiensi logistik ikan nasional. 

 

Selain itu, tersedianya lapangan kerja dan adanya pembinaan sumber daya manusia dalam menggunakan teknologi pendingin yang menjadi kebutuhan mutlak untuk penyimpanan dan distribusi ikan serta penumbuhan ekonomi UKM berbasis koperasi.

 

“Harapan saya ini dijaga dengan baik dan kalau perlu bisa lebih baik lagi. Kecil enggak papa asalkan putarannya tinggi lebih bagus. Yang penting lagi adalah tidak hanya digunakan untuk menyimpan saja, tetapi harus di-maintenance agar tidak rusak,” tegasnya.

 

Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti menambahkan, produk perikanan yang berpindah dari satu titik ke titik yang lain membutuhkan kinerja yang dapat menjamin ketepatan waktu, tepat kuantitas, tepat kualitas, dan tepat lokasi dengan biaya yang efektif dan efisien. 

 

Berdasarkan hal tersebut, KKP melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58 Tahun 2021 tentang Sistem Logistik Ikan Nasional, kontinu mengembangkan dan memperkuat pelaksanaan Sistem Logistik Ikan Nasional (SLIN) yang bersinergi dengan SLIN daerah.

 

“Sebagaimana yang disebutkan pak Menteri Trenggono, bahwa cold storage ini menjadi bagian penting dalam sinergitas program SLIN pusat dan daerah,” terang Artati.

 

Ke depan, pengelolaan cold storage diserahkan ke Pemerintah Daerah Indramayu yang bekerja sama dengan Koperasi Perikanan Laut (KPL) Mina Sumitra sebagai pengelola cold storage. 

 

“KPL Mina Sumitra nantinya diharapkan dapat menjadi off taker dan agregator bagi nelayan di wilayah Pantai Utara Pulau Jawa (Pantura) khususnya di Kabupayen Indramayu,” tutupnya.[***]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *