Pingintau.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode masa jabatan 2022-2027 di Istana Negara, DKI Jakarta, Selasa (12/4).
Para komisioner yang akan dilantik oleh Presiden itu akan menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan pesta demokrasi pemilihan pimpinan tingkat nasional dan daerah. Para tokoh itu terpilih dari seleksi yang dilakukan oleh DPR dalam beberapa waktu yang lalu.
Atas hasil itu sesuai dengan aturan yang berlaku, maka Presiden Joko Widodo akan segera melakukan pelantikan kepada pejabat terpilih dalam waktu yang telah dijadwalkan di atas.
“12 April nanti KPU dan Bawaslu akan kita lantik,” tutur Presiden Jokowi pada Minggu (10/4/2022).
Dilakukannya pelantikan dari dua pimpinan lembaga tersebut dalam waktu dekat, lanjut Presiden, disinyalir akan membuat persiapan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2024 semakin matang.
Dengan begitu, ajang Pemilu dan Pilkada serentak yang diselenggarakan pada 2024 dapat melahirkan pimpinan nasional dan daerah yang mensejahterakan rakyat.
“Agar persiapan-persiapan dapat dilakukan dengan baik,” tutur Presiden.
Kemudian, para komisioner terpilih tersebut, dapat melakukan serangkaian komunikasi secara intens kepada DPR. Dalam rangka mempersiapkan aturan-aturan yang menjadi landasan penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.
Persiapkan aturan-aturan yang mudah dipahami oleh masyarakat. Dengan begitu, aturan dapat diimplementasikan secara efektif dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak yang berlangsung di tahun yang sama.
“Regulasi yang disusun tidak menimbulkan multitafsir di lapangan,” imbuh Presiden (***)