34 WNI Korban Perusahaan Online Scam di Poipet Berhasil Dievakuasi ke Phnom Penh

 

Pingintau.id, Phnom Penh, Kamboja – Menyusul dibebaskannya 34  orang WNI/PMI asal Sulawesi Utara pada tanggal 9 Desember lalu, KBRI Phnom Penh secara intensif berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja dan Imigrasi Kamboja untuk mengevakuasi mereka dari Poipet ke Phnom Penh. Evakuasi telah dilakukan pada tanggal 12 Desember 2022.

“Tim Perlindungan WNI KBRI Phnom Penh telah menemui para WNI untuk memastikan mereka dalam keadaan baik dan aman. Selanjutnya Tim akan melakukan pendalaman dan identifikasi korban TPPO dan proses pemulangan ke Indonesia”, ujar Duta Besar Sudirman Haseng.

Ke-34- WNI/PMI tersebut kini ditampung di Central Police di Kompleks Kementerian Dalam Negeri Kamboja di Phnom Penh untuk menjalani proses wawancara dan penyelidikan oleh Kepolisian Kamboja yang diperkirakan akan memakan waktu 3-5 hari.

Sejak Januari 2020 hingga Oktober tahun 2022, KBRI Phnom Penh telah menangani kasus korban penipuan online sebanyak 679 orang dan jumlahnya terus bertambah. “Kami prihatin dengan banyaknya kasus serupa yang terus bermunculan. Kita perlu memperkuat langkah pencegahan sejak dari hulu” tegas Dubes Sudirman.

Deteksi dini di hulu menjadi kunci dari upaya pencegahan terjadinya kasus ini berulang kembali. Pemerintah senantiasa mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mencegah, menjaga dan melaporkan modus-modus penipuan kerja ke luar negeri di media sosial. “Dari pendalaman kasus selama ini, tidak semua WNI adalah korban. Ada juga di antara mereka yang menjadi perekrut, bahkan ada yang setelah dipulangkan, malah kembali lagi bekerja di perusahaan serupa.” papar Dubes Sudirman.

KBRI Phnom Penh saat ini terus berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja dan Imigrasi Kamboja untuk proses penyelidikan dan pemulangan ke-34 WNI tersebut.[***]

Sumber/foto: Kemlu RI/ KBRI Phnom Penh