Pingintau.id, Jakarta (Kemenag) — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan RAPBN Kementerian Agama tahun anggaran 2023 berdasarkan pagu indikatif mengalami peningkatan sebesar Rp69.010.639.547.000.
Besaran pagu indikatif ini mengalami peningkatan sebesar Rp2.234.987.330.000 atau bertambah 3,82%, bila dibandingkan dengan alokasi anggaran tahun 2022 Kementerian Agama, yaitu sebesar Rp66.453.208.486.000,-
Hal ini disampaikan Menag Mengikuti Rapat VIII DPR RI tentang pembahasan dan pembahasan Rapat Anggaran TA 2023, Evaluasi Pelaksanaan TA 2021, dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022.
“Iya memang mengalami kenaikan namun tidak signifikan. Kalau dilihat dari angkanya, ya besar sekitar 2 triliun lebih. Tapi bila dilihat dengan kebutuhan dan masalah yang harus diselesaikan oleh Kementerian Agama saya kira angka ini belum cukup signifikan,” kata Menag kepada awak media di Gedung Parlemen Komplek Senayan Jakarta, Kamis (2/6/2022).
“Kita akan berusaha membahasnya bersama Komisi VIII lebih detail bagaimana dengan postur anggaran seperti ini. Jika kita mendapat dukungan tambahan kita tentunya akan sangat berterima kasih dalam menyelesaikan mandatori dan pekerjaan di Kementerian Agama, namun jika kita tidak akan mengoptimalkan anggaran yang ada,” sambung Menag .
Menurut Menag, peningkatan terjadi karena peningkatan nilai anggaran pada belanja pegawai operasional yang ditujukan untuk memenuhi pengeluaran gaji dan tunjangan ASN Kementerian Agama yang pada tahun 2021 lalu mengalami pagu minus serta belanja non operasional untuk memenuhi beberapa kegiatan prioritas nasional.
Kegiatan itu antara lain pemenuhan anggaran ibadah haji menuju situasi normal, peningkatan anggaran target Non Rupiah Murni (PNBP/BLU/PLN/RMP), serta peningkatan biaya berkarakteristik operasional pendidikan, seperti tunjangan pendidik non pns dan BOPTKN.
“Pagu Indikatif Kementerian Agama Tahun 2023 akan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang tercakup dalam dua fungsi yang menjadi tugas Kementerian Agama, yaitu fungsi Agama dan fungsi pendidikan,” tandas Menag.
Kementerian Agama, lanjut Menag, mengharapkan perhatian dan dukungan pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR-RI dalam rangka meningkatkan kualitas bimbingan dan pelayanan kepada umat beragama, kualitas pendidikan agama dan keagamaan, serta upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian Agama.
“Selanjutnya, pembahasan mendalam mengenai rencana kerja dan anggaran masing-masing Unit Eselon I dapat dijalankan langsung dengan para pimpinan Unit Eselon I dalam Rapat Dengar Pendapat. Untuk itu, seluruh pimpinan Unit Eselon I, saya instruksikan untuk hadir dan paparan tentang rencana kerja dan anggaran masing-masing,” tegas Menag.
Rapat Kerja tentang pembahasan dan pembicaraan pendahuluan tentang RAPBN TA 2023, Evaluasi Pelaksanaan Anggaran TA 2021, dan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 dipimpin oleh Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dan dihadiri oleh anggota Komisi.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Sekjen Kemenag Nizar serta pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian Agama.[***]