Early Warning System Berbasis Masjid, Ini Kata Kemenag Fungsinya

Pingintau.id,- Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan early warning system berbasis masjid.

“Sistem tersebut dapat mendeteksi secara dini potensi konflik dalam ekosistem masjid,” ungkap Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dalam acara Sarasehan Kemasjidan Nasional 2023 di Jakarta, Jumat (18/03/2023).

Early Warning System berbasis masjid ini, menurut Kamaruddin, merupakan bagian dari program Masjid Pelopor Moderasi Beragama (MPMB). MPMB merupakan program yang digagas sebagai upaya penguatan moderasi beragama dalam ekosistem masjid.

Penguatan ekosistem masjid ini dilakukan oleh seluruh direktorat yang ada di Ditjen Bimas Islam Kemenag.

Direktorat Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariah (Urais) misalnya, saat ini tengah melakukan pelatihan takmir masjid melalui modul yang sudah disiapkan. Menurut Kamaruddin, takmir merupakan ekosistem terpenting dalam aktivitas masjid.

“Ada sejumlah penelitian yang pernah dilakukan beberapa lembaga penelitian menyangkut kapasitas literasi keagamaan. Ternyata banyak takmir kita yang literasi keagamaannya tidak memadai,” tuturnya.

Sementara itu, Direktorat Penerangan Agama Islam (Dit Penais) juga melakukan pelatihan khatib Jumat, majelis taklim, bantuan operasional, buletin Jumat, pendampingan masjid oleh penyuluh agama, dan khotbah Jumat tematik yang bisa diterbitkan dengan judul yang berbeda-beda.

“Agama tidak berbicara dengan aqidah, sejarah, fikih, dan tidak berbicara tentang hal-hal yang sifatnya akhirat saja, tetapi tentang muamalah yang tidak kalah pentingnya,” ujar Kamaruddin.

Penguatan ekosistem masjid juga dilakukan Direktorat Zakat dan Wakaf dengan memberi pelatihan amil dan nazir, pengembangan ekonomi umat berbasis masjid, sertifikasi tanah wakaf.

Menurut Kamaruddin, selain menjadi tantangan, zakat juga memiliki potensi sangat besar di Indonesia.

“Amil memainkan peran yang sangat penting. Karenanya, kita berikan intervensi dan afirmasi agar mereka memiliki kapasitas yang memadai untuk melaksanakan pengelolaan zakat,” jelasnya.

Sedangkan Direktorat KUA dan Keluarga Sakinah, imbuh Kamaruddin, melakukan program pendataan masjid melalui Sistem Informasi Kemasjidan (SIMAS)

“Data kita adalah data yang paling dipercaya, reliable, dan trustworthy,” pungkasnya.

Program lainnya yaitu, KUA sebagai pusat pelayanan dan penentuan arah kiblat, pembinaan keluarga sakinah berbasis masjid, dan pelayanan keluarga sakinah bagi takmir masjid.

Sesi diskusi ini dimoderatori Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Dedi Slamet Riyadi. Menjadi narasumber, K.H. Abdul Mannan Ghani dari Perkumpulan Penggerak Pemakmuran Masjid Indonesia, Kasubdit Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Agama Kepercayaan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Hartono, serta Lolly Suhenty dari Bawaslu.

Dalam sesi ini juga terlihat Kasubdit Kemasjidan Akmal Salim Ruhana, sejumlah Kasubdit Direktorat Urusan Agama Islam, serta perwakilan Kanwil Kemenag dan pengurus masjid seluruh Indonesia.[***]