Wamenag Optimis Biaya Haji 2025 Bisa Diturunkan, Fokus Penghematan di Beberapa Sektor

Pingintau.id – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafii optimis bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar oleh jemaah Indonesia untuk tahun 2025 bisa turun dan berada di bawah Rp56 juta.

Hal ini disampaikannya usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Senin (30/12/2024).

Wamenag menjelaskan, meski Kemenag mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 dengan rata-rata Rp93.389.684,99, pihaknya berkomitmen untuk menurunkan biaya yang harus ditanggung oleh jemaah.

“Kami serius untuk menurunkan Bipih. Jika tahun lalu Bipih mencapai Rp56 juta, kami berharap tahun depan bisa ditekan lebih rendah lagi,” tegasnya.

Salah satu langkah utama untuk menekan biaya haji, menurut Wamenag, adalah melalui negosiasi dengan pihak penyedia layanan, termasuk penerbangan dan akomodasi.

Misalnya, Kemenag berencana untuk menurunkan biaya tiket pesawat, yang saat ini menyumbang 30% dari total biaya haji. “Kami akan berusaha menurunkan keuntungan dari harga avtur, terutama saat liburan panjang. Penurunan ini bisa berdampak pada penurunan harga tiket pesawat, yang akan menurunkan biaya haji secara keseluruhan,” jelasnya.

Selain itu, Kemenag juga sedang melakukan negosiasi terkait layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Wamenag menyebutkan bahwa harga layanan Armuzna tahun lalu sekitar Rp18 juta, namun ada kemungkinan harga bisa turun hingga Rp16 juta, yang akan berkontribusi pada penurunan total biaya haji.

Upaya penghematan lainnya termasuk pengurangan biaya katering yang kemungkinan bisa dipangkas dari SAR 16,5 menjadi SAR 14 per porsi. Semua langkah ini, menurut Wamenag, tidak akan mengurangi kualitas pelayanan bagi jemaah.

“Dengan semakin banyaknya penyedia layanan, kompetisi harga menjadi lebih ketat dan kualitas pelayanan akan terus membaik,” tambahnya.

Komisi VIII DPR dan Kemenag juga telah sepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) BPIH, yang akan segera membahas usulan biaya haji ini. Hasil pembahasan diharapkan dapat diputuskan pada 10 Januari 2025, untuk memastikan proses perjalanan haji berjalan lancar dengan biaya yang lebih terjangkau.

Wamenag menegaskan, penurunan biaya haji yang dilakukan dengan hati-hati ini bertujuan untuk memberikan manfaat bagi jemaah tanpa mengorbankan kualitas pelayanan. “Kami yakin, biaya haji bisa lebih rendah tahun depan, namun dengan pelayanan yang tetap prima,” pungkasnya.(***)