Pingintau.id – Balai Litbang Keagamaan Semarang kini memiliki Repositori Naskah Keagamaan “Wanantara” (Warisan Naskah Nusantara) untuk menyimpan dan9 menambah perbendaharaan bidang agama.
Wanantara berisi lebih dari 900 naskah maupun manuskrip keagamaan warisan para ulama nusantara yang telah berhasil dihimpun dan didigitalisasi.
Keberadaan Wanantara dirilis oleh Sekjen Kemenag Nizar di Yogyakarta, Senin (19/9/2022). Sekjen Kemenag mengapresiasi inovasi yang dilakukan Balai Litbang Keagamaan dalam pelestarian manuskrip dan naskah melalui proses digitalisasi.
“Transformasi digital menjadi satu hal penting yang masuk ke dalam salah satu dari tujuh program prioritas di Kementerian Agama selain penguatan Moderasi Beragama, Revitalisasi KUA, Kemandirian Pesantren, International Islamic Cyber University, Religiousity Index, dan Tahun Toleransi 2022,” terang Nizar.
Transformasi digital, kata Nizar, merupakan keniscayaan di era Industri 4.0. Sebab, seluruh lini kehidupan saat ini ditopang oleh teknologi informasi.
“Salah satu aspek utama di Kementerian Agama yang mengharuskan transformasi digital sesegera mungkin adalah pentingnya memberikan pelayanan holistik bagi umat beragama. Kementerian Agama juga dituntut disiplin, serta lebih progresif dan responsif dalam melayani,” pesan Nizar.
Dikatakan Nizar, penguatan moderasi beragama melalui manuskrip menjadi relevan dengan situasi perkembangan kehidupan beragama di Indonesia saat ini. Dengan semangat melestarikan, meneliti dan menghidupkan kembali khazanah manuskrip warisan ulama nusantara yang wasathiyyah/moderat, hal itu diharapkan akan mampu menangkal konflik ideologi dan radikalisme beragama.
“Substansi dalam manuskrip ulama Nusantara bisa dijadikan acuan untuk membuat konsep besar mengenai Islam moderat dan menciptakan suasana kondusif bagi pembangunan Indonesia saat ini dan masa yang akan datang,” papar Nizar.
“Saya berharap, Wanantara semakin dikembangkan dan dikelola secara baik, agar semangat melestarikan naskah warisan para ulama nusantara ini menjadi ruhul jihad fi intisyari ilmi al Ulama’ dan tidak hanya sebatas kegiatan seremonial belaka,” tandasnya.(***)