Kabar Baik! Nelayan, UMKM hingga Ojol di Kota Bima Bakal Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

PINGINTAU.ID, KOTA BIMA — Pemerintah Kota (Pemkot) Bima memperkuat langkah strategis untuk mengoptimalkan Capaian Universal Coverage Jaminan (UCJ) Tahun 2026. Fokus utama dalam langkah perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang tepat sasaran bagi masyarakat rentan.

Komitmen dibahas dalam Rapat Perluasan Kepesertaan UCJ yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E., di Ruang Rapat Sekda, Kamis 8 Oktober 2026. Rapat dihadiri jajaran kepala perangkat daerah terkait, mulai dari BPKAD, Bappeda, Disnaker, Dinsos, Dukcapil, Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan, hingga Koperindag.

Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa perluasan jaminan sosial tidak boleh sekadar berorientasi pada mengejar angka capaian. Lebih dari itu, program ini harus memastikan bahwa bantuan dan perlindungan benar-benar menyasar masyarakat yang berhak dan membutuhkan.

“Target 10.000 peserta ini harus masuk dalam desil 1 sampai 5, khususnya masyarakat yang belum mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegas Sekda melalui rilis resmi Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, DR. Muhammad Hasyim.
Sasar Nelayan, Pengemudi Ojol, hingga UMKM Rentan

Sekda menjelaskan bahwa sasaran prioritas penerima jaminan sosial ini mencakup kelompok masyarakat pekerja informal dan rentan di Kota Bima, di antaranya :

  • Nelayan rentan
  • Pelaku UMKM rentan
  • Relawan
  • Pengemudi ojek online (ojol)
  • Kelompok pekerja rentan lainnya yang masuk kriteria desil 1 hingga 5.
    Validasi dan Pemadanan Data Lintas Sektor

Untuk memastikan ketepatan penerima manfaat, Pemkot Bima menekankan pentingnya akurasi dan kerapian pendataan melalui kolaborasi antarperangkat daerah :

  1. Data calon penerima disesuaikan dengan data kependudukan untuk memastikan keabsahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta domisili di Kota Bima.
  2. Dilakukan verifikasi bersama untuk menyaring status kesejahteraan calon peserta agar terbukti masuk dalam kategori desil 1 hingga 5.
  3. Hasil akhir dari proses verifikasi ini selanjutnya ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Resmi Pemkot Bima.

Melalui sinergi dan validasi data yang akurat, Pemerintah Kota Bima berharap target UCJ Tahun 2026 dapat terealisasi secara optimal. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen daerah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial secara adil dan berkelanjutan bagi warga Kota Bima. (Suhairy)