Dunia  

Suarakan G7 & G20 harus segera atasi krisis pangan

Pingintau.id, Elmau, Jerman – Dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G7 sesi II, Presiden Joko Widodo menyerukan agar negara G7 dan G20 bersama-sama mengatasi krisis pangan yang saat ini mengancam rakyat di negara-negara berkembang jatuh ke jurang kelaparan dan kemiskinan ekstrem (27/06/2022). Sesi II membahas mengenai ketahanan pangan dan kesetaraan gender.

“(Sebanyak) 323 juta orang di tahun 2022 ini, menurut World Food Programme, terancam menghadapi kerawanan pangan akut. G7 dan G20 memiliki tanggung jawab besar untuk atasi krisis pangan ini. Mari kita tunaikan tanggung jawab kita, sekarang, dan mulai saat ini,” tegas Presiden Joko Widodo.

Dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya dukungan negara G7 untuk mengreintegrasi ekspor gandum Ukraina dan ekspor komoditas pangan dan pupuk Rusia dalam rantai pasok global. Terdapat dua cara untuk merealisasikan hal tersebut, yaitu fasilitasi ekspor gandum Ukraina dapat segera berjalan, dan komunikasi secara proaktif kepada publik dunia bahwa komoditas pangan dan pupuk dari Rusia tidak terkena sanksi.

“Komunikasi intensif ini perlu sekali dilakukan sehingga tidak terjadi keraguan yang berkepanjangan di publik internasional. Komunikasi intensif ini juga perlu dipertebal dengan komunikasi ke pihak-pihak terkait seperti bank, asuransi, perkapalan dan lainnya,” jelas Presiden.

Presiden Jokowi menaruh perhatian besar pada dampak perang terhadap rantai pasok pangan dan pupuk. “Khusus untuk pupuk, jika kita gagal menanganinya, maka krisis beras yang menyangkut dua milyar manusia terutama di negara berkembang dapat terjadi,” ungkap Presiden.

Di akhir sambutannya, Presiden kembali menyerukan pentingnya negara G7 dan G20 untuk bersama-sama mengatasi krisis pangan ini, juga mengundang para pemimpin G7 untuk hadir dalam KTT G20 di Bali. “Saya tunggu para pemimpin G7 untuk hadir dalam KTT G20. Sampai jumpa di Bali, 15-16 November 2022,” pungkas Presiden Joko Widodo.[***]

(Sumber: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia/kemlu.go.id)​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *