Pingintau.id- Di akhir bulan Agustus 2021, KJRI Penang memfasilitasi kepulangan WNI yang termasuk dalam kategori kelompok rentan dari Malaysia. Pemulangan ini dilakukan dalam beberapa tahap, yaitu tanggal 27, 28 dan 31 Agustus 2021.
Para WNI umumnya merupakan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia. Kali ini, pemulangan dilakukan bagi mereka yang berusia lanjut, ibu dan anak-anak, serta WNI yang sedang saki tertentu. Pemulangan dilakukan melalui Kuala Lumpur International Airport, Pelabuhan Stulang Laut dan Pelabuhan Pasir Gudang, Johor Bahru.
Perwakilan Indonesia di luar negeri berkomitmen untuk memberikan pelindungan dan pelayanan terbaik bagi para WNI di luar negeri.[***]