Pingintau.id, Canberra, Australia – Kerja sama Indonesia dan Australia di bidang pengembangan energi hijau dan industri ramah lingkungan menjadi semakin erat dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama di bidang tersebut antara PT Indonesia Fortescue Infrastructure (FFI) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (07/12/2021).
Perjanjian ini ditandatangani oleh Area Manager Fortescue Metals Group (FMG) Australia untuk wilayah Asia-Pasifik, Malcolm Brailey bersama dengan Sekretaris Daerah Pemprov Kalimantan Utara tersebut bernilai sekitar 180 Triliun Rupiah dan merupakan bagian dari rencana investasi FMG sebesar USD 10 miliar di provinsi lainnya, Papua dan Kaliamantan Timur.
Penandatanganan payung perjanjian, Deed Agreement antara pihak FMG dan Pemri telah ditandatangani pada tanggal 4 September 2020, untuk pembangunan green industry di Provinsi Papua, Kalimantan Utara, dan Provinsi Kalimantan Timur yang telah difasilitasi mulai dari proses penjajakan hingga realisasi kerja sama investasi oleh Perwakilan RI di Perth. “Sebagai Perwakilan RI di Australia, kami turut bangga dan kedepan akan tetap siap membantu memfasilitasi dan mendorong peningkatan investasi oleh pelaku bisnis di kedua negara,” ujar oleh Duta Besar Indonesia untuk Australia, Siswo Pramono.
PT Indonesia Fortescue Infrastructure adalah perwakilan Fortescue Future Industries di Australia yang merupakan anak perusahaan dari Fortescue Metals Group Ltd (FMG).[***]
(Sumber & foto: KBRI Canberra)