PINGINTAU.ID, SUMSEL-Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sriwijaya menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Senin, 5 Oktober 2025. Aksi tersebut menyuarakan desakan agar pemerintah daerah mengambil langkah konkret dan tegas dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan yang memicu ancaman kabut asap.
Massa yang memadati area luar gedung kantor gubernur membawa berbagai atribut serta spanduk tuntutan. Dalam orasinya, koordinator aksi menegaskan bahwa bencana kabut asap akibat kebakaran lahan sudah pada tahap mengkhawatirkan karena mengganggu kesehatan masyarakat, mengancam ekosistem, dan mengganggu aktivitas pendidikan di Sumatera Selatan.
Para mahasiswa menyampaikan tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan :
- Menuntut penambahan personel, armada pemadam, dan optimalisasi patroli di wilayah terindikasi titik panas.
- Mendorong pemberian sanksi pidana dan pencabutan izin usaha bagi korporasi yang terbukti terlibat pembakaran lahan.
- Meminta keterbukaan informasi publik terkait peta sebaran titik panas serta status hukum para pelanggar aturan lingkungan.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, (HD) menemui massa aksi di depan gedung pemerintahan untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan. Gubernur mengapresiasi kepedulian dan peran aktif mahasiswa Unsri dalam mengawal isu lingkungan hidup di Sumatera Selatan.
Dijelaskan, pemerintah daerah bersama unsur TNI, Polri, BPBD, dan relawan telah bekerja nonstop di lapangan untuk melakukan pemadaman darat maupun penanganan udara melalui teknologi modifikasi cuaca.
“TNI, Polri, ada Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api dan relawan. Jumlahnya ada sekitar 12.000 orang yang ada di desa-desa,” katanya.
Masih kata HD, mengenai tuntutan hukum, mendukung penuh aparat kepolisian dalam menindak tegas siapa saja yang sengaja membakar lahan, baik individu maupun pihak perusahaan.
Dikatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyetujui usulan untuk membuka ruang komunikasi berkala dan melibatkan perwakilan mahasiswa dalam tim pengawasan pemulihan lingkungan. (Ward)













