Pratikno Resmi Pimpin Wantimpres Prabowo, Ini Daftar Lengkap Anggotanya

PINGINTAU.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia. Pelantikan. Jumat, 2 Oktober 2026 di Istana Negara, Jakarta.

Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Adapun para pejabat yang diangkat berdasarkan Keppres tersebut yaitu :

  1. Pratikno, sebagai Ketua merangkap anggota :
  2. Muhammad Hatta Rajasa, sebagai Wakil Ketua merangkap anggota;
  3. Muhammad Qodari, sebagai Sekretaris merangkap anggota;
  4. Sinta Nuriyah Wahid,  anggota;
  5. Muhammad Quraish Shihab, anggota;
  6. Agum Gumelar, anggota;
  7. Chairul Tanjung, anggota;
  8. Said Aqiel Siradj, anggota;
  9. Anwar Iskandar, anggota;
  10. Yahya Cholil Staquf, anggota;
  11. Jusuf Wanandi, anggota;
  12. Budi Gunawan, anggota;
  13. Bambang Soesatyo, anggota;
  14. Salim Segaf Al-Jufri,  anggota;
  15. Soekarwo, anggota;
  16. Dato’ Sri Tahir,  anggota;
  17. Rocky Gerung, anggota;
  18. Ida Bagus Purwalaksana, anggota;
  19. Philip Kuncoro Wijaya, anggota;
  20. Budi Santoso Tanuwibowo, anggota;
  21. Anwar Usman, anggota;
  22. Mohamad Hatta, anggota;
  23. Jusuf Hamka, anggota;
  24. Margarito Kamis,  anggota;
  25. Jacky Manuputty,  anggota dan
  26. Ignasius Jonan, anggota

Selanjutnya, Presiden Prabowo mengambil sumpah para pejabat yang dilantik sebagai anggota Wantimpres.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan. (BPMI.SETPRES)