KAJIAN Stabilitas Keuangan 46 yang dirilis Bank Indonesia menegaskan sistem keuangan Indonesia tetap stabil di tengah ketidakpastian global. Dalam Kajian Stabilitas Keuangan 46 tersebut, perbankan dinilai memiliki likuiditas yang memadai serta ruang pembiayaan yang masih luas untuk menopang pertumbuhan ekonomi.
Data menunjukkan kredit per Januari 2026 tumbuh 9,96 persen secara tahunan. Sepanjang 2025, ekonomi Indonesia tercatat tumbuh 5,11 persen. Intermediasi perbankan diproyeksikan tetap berada di kisaran 8–12 persen pada 2026.
Fundamental kuat. Modal aman. Risiko terkendali.
Namun ada satu angka dalam Kajian Stabilitas Keuangan 46 yang menarik perhatian.
Rp2.506,47 triliun.
Angka tersebut merupakan undisbursed loan, yaitu fasilitas kredit yang sudah disetujui namun belum ditarik debitur. Nilainya setara 22,65 persen dari total plafon kredit perbankan.
Artinya, ruang pembiayaan sebenarnya masih tersedia.
Dalam laporan itu, Bank Indonesia juga memperkuat Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Hingga awal Februari 2026, insentif yang telah dimanfaatkan perbankan mencapai Rp427,5 triliun.
Koordinasi bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan terus dijaga agar stabilitas tetap terpelihara sekaligus mendukung pertumbuhan.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, dalam keterangan resmi menjelaskan kapasitas pembiayaan perbankan masih besar dan koordinasi antarotoritas terus diperkuat agar kebijakan berjalan selaras.
Dengan kondisi tersebut, sistem keuangan diharapkan tidak hanya bertahan menghadapi tekanan global, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak ekonomi nasional.
Data dalam Kajian Stabilitas Keuangan 46 menunjukkan peluang akselerasi masih terbuka. Tantangannya kini terletak pada pemanfaatan ruang kredit agar benar-benar mendorong aktivitas ekonomi yang lebih kuat pada 2026. (***)














