Hukum  

BPW Peradin Sumsel Masa Bakti 2023-2026 Resmi Dilantik

Pingintau.id – Badan Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia Sumatera Selatan (BPW Peradin Sumsel) masa bakti 2023-2026 dilantik di Sintesa Peninsula Hotel Palembang, Sabtu.

Dalam Pengukuhan tersebut juga dihadiri Gubernur Sumsel yang diwakili Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Drs Koimudin SH MH, Ketua BPP Peradin diwakili Ketua Bidang Organisasi Peradin Pusat, Advokat Dr Ahmad Rivai SH MH MM, Dewan Penasihat DPW Peradin Sumsel, Mayjen TNI (Purn) Ibnu Darmawan, Wasekjen BPW Peradin Banten, Ira Katon Muchtar serta OPD setda Provinsi Sumsel.

Acara itu juga dihadiri secara daring oleh Dewan Penasihat BPW Peradin Sumsel yang juga mantan Gubernur Sumsel Letjen TNI (HOR) (Purn) H Ramli Hasan Basri.

Mantan Gubernur Sumsel dalam sambutannya mengucapkan selamat dan sukses kepada pengurus BPW Peradin Sumsel yang baru dilantik.

“Semoga mandat ini dapat terlaksana dengan baik. Semoga para pengurus BPW Peradin Sumsel solid, berintegritas dan mampu melaksanakan tugas dengan baik,” kata Ramli Hasan Basri.

Sementara itu, Ketum BPP Peradin, Assoc Prof Dr Firman Wijaya SH MH, diwakili Ketua Bidang Organisasi BPP Peradin, Advokat Dr Ahmad Rivai SH MH MM mengatakan organiasi Peradin ini lahir pada 30 Agustus 1966 di Surakarta, Jawa Tengah. “Saat ini sudah berusia ke-59 tahun. Banyak tokoh pejuang yang mendirikan organisasi ini,” kata Ahmad Rivai.

Para pengurus yang baru dilantik diharapkan memiliki semangat dedikasi, loyalitas dan kebijaksanaan sebagai manifestasi advokat pejuang dan pejuang advokat agar bisa berperan aktif dan menjadi mitra kritis pemerintah dalam program pembangunan nasional khususnya dalam bidang hukum.

Dia juga berterima kasih atas dedikasi, loyalitas pengurus BPW Peradin Sumsel yang telah berinisiatif, berinovasi sehingga terkumpulnya kader-kader terbaik di Sumsel. Semoga, dengan terbentuknya kepengurusan Peradin di Sumsel akan menambahkan hubungan yang baik dengan pemerintah dalam memberikan bantuan kepada masyarakat. Selamat dan sukses dan selamat kepada pengurus yang baru dilantik. Semoga dapat memberikan kontribusi yang baik dalam memberikan advokasi dan konsultasi hukum di Sumsel.

Sementara  Gubernur Sumsel yang diwakili staf ahli bidang hukum dan politik, Drs Koimudin SH MH mengaku bahwa momen deklarasi pelantikan Peradin Sumsel ini adalah saat yang tepat untuk introspeksi dalam pembangunan di bidang hukum menuju hukum yang berkeadilan.

“Kami juga mengapresiasi atas hadirnya BPW Peradin Sumsel dalam penegakan hukum yang lebih baik. Semoga juga para pengurus BPW Peradin Sumsel bekerja sesuai visi dan misi, taat pada aturan dan etika profesi, agar menjadi pedoman (panduan) dalam menjalankan tugasnya dalam penegakan hukum di Sumsel,” ujar Koimudin.

Ia juga berharap BPW Peradin Sumsel mampu berkontribusi kepada masyarakat serta bisa bersinergi dengan pemerintah Provinsi Sumsel, khususnya dalam pembangunan dan edukasi di bidang hukum.

Ketua BPW Peradin Sumsel masa bakti 2023-2026, Adv BRM Aritonang SH MH mengatakan mengaku kepengurusan Peradin Sumsel ini merupakan kepengurusan yang solid.

Hal ini karena para pengurus BPW Peradin ini merupakan orang-orang terpilih. Peradin ini tidak hanya dari para purnawirawan TNI/Polri juga tumbuh dari anak-anak muda dan mari bulatkan tekad supaya Peradin profesional dan jaya, ujar dia.

Usai pelantikan, acara dilanjutkan dengan ngobrol santai “Ngobras” dengan tema “Mengenal Lebih Dekat Undang-undang No 1 tahun 2023 tentang KUHP”.(***)