Pingintau.id, – Indonesia akan dihadapkan dengan Pemilihan Umum 2024, pesta demokrasi tersebut akan menentukan nasib bangsa Indonesia menatap yang lebih baik lagi, karena rakyat akan memilih pemimpinnya, seperti Presiden R/Wakil Presiden RI, kemudian DPR RI, dan DPD RI. Tak ketinggalan juga ditingkat daerah, akan dihadapkan juga dengan pemilihan kepala daerah. Karena ada 101 kepala daerah di Indonesia yang habis masa jabatan.
Sebut saja salah satunya Prov. Sumatera Selatan pada 2023 ini, ada 10 kepala daerahnya yang habis masa jabatan, termusuk Gubernur Sumsel dan Walikota Palembang. Pilkada Gubernur/wakilnya serta Walikota Palembang/wakilnya sangat menarik, karena menyangkut arah tujuan pembangunan Sumsel untuk lima tahun ke depan, sementara Pemilihan Walikota/wakilnya juga dinilai sangat penting, karena Kota Palembang sebagai Ibukota Provinsi Sumsel.
Namun pemilihan gubernur /wakil serta pemilihan Walikota/wakilnya akan dilaksanakan satu tahun lagi dari masa jabatan Gubernur/wakil yang berakhir pada Oktober tahun ini, sementara jabatan Walikota /Walikota Palembang akan selesai pada September tahun ini, dan sebelumnya juga masyarakat juga akan memilih presiden/wakil, DPR RI dan DPD RI, hingga anggota DPRD/
Provinsi Sumsel dan Kota Palembang akan diisi oleh seorang PJ untuk menjalankan roda pemerintahan. Ada waktu cukup panjang untuk memilih Gubernur dan wakilnya serta walikota dan wakilnya. Sementara saat ini bakal calon Gubernur dan Walikota Palembang pun mulai bermunculan, mereka sudah mulai mensosialisasikan diri alias ‘tebar pesona’ dan mengenalkan programnya kepada masyarakat pemilih dari pusat kota hingga daerah marjinal di Palembang, dan Sumsel.
Sasaran dan targetnya, tak lain adalah mencari simpati masyarakat, agar kelak dipilih, sebab suara masyarakat itulah yang menjadi penentu bagi mereka [calon] untuk menduduki kekuasaan, baik diparlemen, maupun kepala daerah. Nah, sebagai pemilih sudah sepantasnya sadar, dan memahami seluk- beluk para calonnya, artinya kita wajib mempelajari jejak rekam[track record] calon yang akan dipilih sehingga nantinya kita menjadi pemilih cerdas, dan tak ikut-ikutan pemilih lain.
Tak bisa dipungkiri dengan pengalaman selama ini, masyarakat, terutama awam hanya memilih calonnya itu berdasarkan pemberian baik uang amplop, artinya memilih itu bukan berdasarkan hati nurani dan kecerdasan, selain itu memilih itu karena hasutan atau janji-janji kampanye.
Oleh karena itu, selain meningkatkan literasi politik, diperlukan upaya kolaboratif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga hukum, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat secara keseluruhan, untuk mengatasi praktik politik uang secara efektif.
Saat masyarakat berfikir jernih, memilih dengan hati nurasi, sehingga hasilnya dapat menghasilkan pemimpin amanah dan berkualitas. Dalam ajaran Islam itu kriteria pemimpin yang harus dipilij itu sangat sederhana, yakni jujur, tidak munafik dan cerdas. Jika ke tiga kriteria itu bisa dipenuhi para kandidat, InsyaAllah negara maupun daerah akan makmur dan sejahtera.
Oleh sebab itu, literasi politik bagi pemilih sangat penting, karena literasi politik adalah kemampuan individu untuk memahami, menganalisis, dan mengkritisi isu-isu politik serta proses-proses politik yang terjadi di dalam masyarakat. Literasi politik mencakup pemahaman tentang sistem politik, partisipasi politik, mekanisme pemilihan, dan isu-isu kebijakan yang relevan dalam suatu negara atau masyarakat.
Selain itu, literasi politik adalah kunci bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dan berdaya dalam proses politik. Ada beberapa definisi literasi politik menurut para pakar : American Association of School Librarians (AASL): Literasi politik adalah “kemampuan untuk menggunakan informasi dan keterampilan untuk memahami dan berpartisipasi dalam proses politik.”
International Association for Media and Communication Research (IAMCR): Literasi politik adalah “kemampuan untuk mengenali, memahami, menghargai, dan mengambil bagian dalam proses-proses politik yang terjadi di dalam masyarakat.”
The Organization for Economic Co-operation and Development (OECD): Literasi politik adalah “kemampuan individu untuk memahami dan menggunakan informasi dalam bentuk politik untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik dan masyarakat.”
The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO): Literasi politik adalah “kemampuan individu untuk memahami dan menghargai berbagai pandangan politik, untuk berpartisipasi dalam proses politik, dan untuk membuat keputusan politik yang terinformasi.” The European Commission: Literasi politik adalah “kemampuan individu untuk memahami, menganalisis, dan mengevaluasi isu-isu politik, serta untuk berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan politik.”
Secara umum, definisi literasi politik ini menekankan pentingnya pemahaman tentang isu-isu politik, partisipasi aktif dalam proses politik, keterampilan berpikir kritis dalam menganalisis informasi politik, dan kemampuan untuk membuat keputusan politik yang terinformasi. Dengan harapan literasi politik menjadi kunci dalam masyarakat yang demokratis, karena memungkinkan masyarakat untuk berperan aktif dalam pembentukan kebijakan publik dan menjaga kesehatan demokrasi, sehingga dengan tingkat literasi politik yang tinggi, individu /masyarakat pemilih akan lebih mampu, memahami sistem politik, maksudnya, pertama, masyarakat pemilih akan mengerti struktur pemerintahan, fungsi lembaga politik, sistem pemilihan, dan mekanisme pengambilan keputusan politik.
Kedua, masyarakat pemilih memahami isu-isu politik : Individu akan lebih bisa mengenali isu-isu politik penting yang sedang berkembang, seperti isu ekonomi, lingkungan, kesehatan, dan lainnya. Mereka juga dapat menganalisis berbagai sudut pandang yang berbeda terkait isu-isu tersebut.
Ketiga, menganalisis informasi politik: Literasi politik membantu individu untuk memilah informasi politik yang sahih dari yang tidak sahih, memahami sumber informasi yang kredibel, serta menghindari penyebaran informasi yang palsu atau manipulatif. Ke empat, berpartisipasi secara aktif dalam proses politik: Individu dengan literasi politik yang baik cenderung lebih aktif dalam kegiatan politik seperti memilih dalam pemilihan umum, berdiskusi tentang isu-isu politik, berpartisipasi dalam kelompok advokasi, dan mungkin juga terlibat dalam proses politik formal atau informal.
Ke lima, bisa mengambil keputusan politik yang informan: Literasi politik membantu individu dalam proses pembuatan keputusan politik yang lebih baik dan lebih terinformasi, karena mereka memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang konsekuensi dan implikasi dari keputusan politik yang diambil. Ke enam, memahami tanggung jawab dan hak-hak sebagai pemilih, maksudnya literasi politik membantu masyarakat pemilih untuk memahami tanggung jawab dan hak-hak mereka sebagai pemilih dalam sistem demokratis. Ini termasuk hak untuk memberikan suara, hak untuk berpendapat, dan hak untuk berpartisipasi dalam proses politik. Ketujuh, mencegah manipulasi Informasi, maksudnya masyarakat pemilih yang memiliki literasi politik yang baik cenderung lebih waspada terhadap upaya manipulasi informasi, termasuk penyebaran berita palsu atau propaganda politik. Mereka akan lebih mampu memilah.
Ke delapan, partisipasi aktif dalam proses politik: Literasi politik mendorong masyarakat pemilih untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses politik, bukan hanya saat pemilihan umum, tetapi juga melalui diskusi publik, debat, kampanye advokasi, dan partisipasi dalam kelompok-kelompok masyarakat. Kesembilan, pemahaman tentang dampak kebijakan: Dengan literasi politik, masyarakat pemilih dapat lebih memahami dampak dari kebijakan publik yang diusulkan oleh para kandidat atau partai politik. Mereka dapat mengevaluasi pro dan kontra suatu kebijakan secara objektif dan berdasarkan bukti.
Dan memperkuat Demokrasi: Literasi politik merupakan fondasi yang kuat untuk memperkuat demokrasi. Masyarakat pemilih yang terinformasi dan kritis akan lebih mampu berkontribusi pada proses pengambilan keputusan politik, serta mengawasi dan meminta pertanggungjawaban para pemimpin yang terpilih. Dengan demikian, meningkatkan literasi politik di kalangan masyarakat pemilih, kita dapat menciptakan lingkungan politik yang lebih inklusif, transparan, dan berdaya. Oleh karena itu, upaya untuk meningkatkan literasi politik melalui pendidikan dan akses terhadap informasi politik yang berkualitas sangatlah penting bagi kesehatan demokrasi suatu negara.
Dampak literasi politik rendah
Sebaliknya jika masyarakat tak paham dengan literasi politik ataupun literasi rendah, dampaknya. Partisipasi Politik yang Rendah: Masyarakat yang tidak memahami literasi politik cenderung kurang tertarik untuk berpartisipasi dalam proses politik. Mereka mungkin merasa tidak yakin atau tidak peduli dengan isu-isu politik, sehingga tingkat partisipasi dalam pemilihan umum dan aktivitas politik lainnya bisa menjadi rendah. Penyebaran Berita Palsu dan Manipulasi Informasi: Ketika masyarakat tidak memiliki keterampilan untuk memilah informasi yang benar dari yang salah, mereka lebih rentan terhadap penyebaran berita palsu (hoaks) dan manipulasi informasi oleh pihak-pihak yang tertentu. Hal ini dapat menyebabkan masyarakat termakan oleh narasi palsu atau salah paham tentang isu-isu politik.
Pengambilan Keputusan yang Tidak Terinformasi: Masyarakat yang kurang paham literasi politik mungkin membuat keputusan politik tanpa pemahaman yang cukup tentang isu-isu yang berkaitan. Ini dapat menyebabkan pengambilan keputusan yang tidak terinformasi dan berdampak negatif pada masyarakat dan negara. Munculnya Pemimpin yang Tidak Kompeten: Kurangnya literasi politik dalam masyarakat dapat mempengaruhi pemilihan pemimpin yang tidak kompeten atau tidak memiliki pemahaman yang baik tentang isu-isu politik dan kebijakan publik. Hal ini dapat menghambat kemajuan dan perkembangan negara.
Lemahnya Kontrol dan Pertanggungjawaban Pemerintah: Masyarakat yang tidak memahami literasi politik mungkin tidak aktif dalam mengawasi pemerintah atau meminta pertanggungjawaban dari para pemimpin terpilih. Ini dapat menyebabkan lemahnya kontrol atas pemerintah dan meningkatkan risiko terjadinya korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan. Konflik dan Ketegangan Politik: Kurangnya pemahaman tentang isu-isu politik dan proses politik dapat menyebabkan ketegangan dan konflik dalam masyarakat. Ketidaksetujuan dan perpecahan antar kelompok bisa terjadi jika masyarakat tidak mampu berdiskusi secara konstruktif tentang isu-isu politik dan mencari solusi bersama.
Oleh sebab itu, untuk mengatasi dampak-dampak negatif dari rendahnya literasi politik, diperlukan upaya yang berkelanjutan untuk meningkatkan literasi politik di kalangan masyarakat. Pendekatan edukasi, kampanye informasi, serta akses mudah terhadap informasi politik yang akurat dan berimbang adalah beberapa cara yang dapat membantu meningkatkan literasi politik dan memperkuat partisipasi aktif masyarakat dalam proses politik.
Penting bagi pihak-pihak yang berkompeten, seperti pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat sipil, dan media, untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat terkait literasi politik. Hal ini bertujuan untuk mencegah masyarakat “menabrak aturan” atau melakukan kesalahan yang dapat berdampak negatif pada proses politik dan kehidupan demokrasi. Beberapa langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan literasi politik dan memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat, misalnya :
Pendidikan politik harus menjadi bagian integral dari sistem pendidikan formal. Masyarakat harus diberikan pengetahuan tentang sistem politik, mekanisme pemilihan, peran dan fungsi lembaga-lembaga politik, dan pentingnya partisipasi aktif dalam proses politik. Pihak-pihak berkompeten dapat mengadakan kampanye informasi yang melibatkan media massa, media sosial, brosur, dan acara publik. Kampanye ini dapat menyampaikan informasi tentang isu-isu politik penting, hak-hak dan kewajiban sebagai pemilih, serta cara-cara untuk memilah informasi yang kredibel dari berita palsu.
Mengadakan pelatihan dan workshop mengenai literasi politik dapat membantu masyarakat memahami lebih dalam tentang proses politik dan cara-cara berpartisipasi secara aktif. Pelatihan ini dapat diadakan oleh organisasi masyarakat sipil, lembaga pendidikan, atau lembaga pemerintah. Sumber Informasi yang Kredibel: Memastikan ketersediaan sumber informasi politik yang kredibel dan mudah diakses sangat penting. Pemerintah dan organisasi masyarakat sipil dapat bekerja sama untuk menyediakan informasi yang akurat dan tidak berpihak kepada satu pihak saja.
Mendorong diskusi publik dan debat tentang isu-isu politik dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat dan membangun keterampilan berpikir kritis. Forum-forum seperti ini harus didukung dan diadakan secara terbuka dan inklusif. Masyarakat dapat membentuk kelompok advokasi yang fokus pada literasi politik dan partisipasi politik. Kelompok-kelompok ini dapat bekerja sama dengan lembaga pemerintah dan organisasi lain untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan politik di masyarakat.
Apalagi di daerah marjinal, yang minim dengan literasi tentang politik dan awam perlu dilakukan pendekatan partisipatif sebab dalam daerah-daerah marjinal, melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses literasi politik adalah kunci. Pendekatan partisipatif melibatkan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program literasi politik. Hal ini akan membantu memahami kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat, sehingga program yang dijalankan menjadi lebih relevan dan efektif.
Namun harus dilakukan dengan bahasa yang mudah dipahami, artinya gunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami oleh masyarakat awam. Hindari istilah-istilah teknis atau politik yang rumit. Tujuannya adalah agar informasi yang disampaikan dapat diakses dan dimengerti oleh semua anggota masyarakat. Kemudian dilakukan dengan pendekatan budaya lokal, maksudnya perhatikan konteks budaya lokal dalam program literasi politik. Gunakan contoh-contoh atau analogi yang relevan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat di daerah tersebut agar pesan yang ingin disampaikan lebih mudah dipahami.
Media dan Teknologi yang Tepat: Pertimbangkan media dan teknologi yang paling efektif untuk mencapai masyarakat di daerah marjinal. Misalnya, penggunaan radio komunitas, papan pengumuman, atau video pendek dapat menjadi cara yang efektif untuk menyampaikan pesan-pesan politik kepada masyarakat. Pelatihan dan Workshop: Adakan pelatihan dan workshop untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat di daerah marjinal untuk berdiskusi dan bertukar informasi tentang isu-isu politik. Pelatihan dapat mencakup keterampilan berpikir kritis, cara memilah informasi yang kredibel, serta cara-cara berpartisipasi dalam proses politik.
Kolaborasi dengan Pihak Lokal: Kerjasama dengan pihak-pihak lokal seperti lembaga pemerintah, organisasi masyarakat sipil, atau tokoh-tokoh masyarakat dapat memperkuat upaya literasi politik. Pihak-pihak lokal ini memiliki pemahaman yang lebih baik tentang konteks dan tantangan di daerah tersebut.
Membuat Literasi Politik Menarik dan Bermakna: Buat program literasi politik menarik dan bermakna bagi masyarakat di daerah marjinal. Gunakan pendekatan cerita atau permainan edukatif yang menghibur sekaligus mendidik.
Evaluasi dan Keterlibatan Masyarakat: Lakukan evaluasi secara berkala untuk mengukur efektivitas program literasi politik. Libatkan masyarakat dalam proses evaluasi untuk mendapatkan masukan dan umpan balik yang berharga.
Dengan pendekatan yang tepat dan adaptasi program literasi politik sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah marjinal dan awam, kita dapat meningkatkan pemahaman mereka tentang isu-isu politik dan pentingnya partisipasi dalam proses politik. Hal ini akan membantu masyarakat tersebut menjadi lebih aktif dan berdaya dalam mengambil peran dalam pembentukan kebijakan dan perubahan sosial di wilayah mereka.
Jadi meningkatkan literasi politik di kalangan masyarakat adalah investasi penting dalam kesehatan demokrasi suatu negara. Dengan memahami isu-isu politik, proses politik, dan peran mereka sebagai pemilih, masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam pembentukan kebijakan dan memberikan suara yang cerdas dalam pemilihan umum. Semoga hal ini dapat membantu dan berguna untuk menciptakan masyarakat yang lebih responsif, inklusif, dan berdaya dalam proses politik. [***]
Ini Kepala daerah di Sumsel yang habis jabatan 2023
- Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel (Dilantik 1 Oktober 2018)
- Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang (Dilantik 18 September 2018)
- Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau (Dilantik 18 September 2018)
- Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih (Dilantik 18 September 2018)
- Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin (Dilantik 18 September 2018)
- Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang (Dilantik 18 September 2018)
- Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim (Dilantik 18 September 2018)
- Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagaralam (Dilantik 18 September 2018)
- Bupati dan Wakil Bupati Lahat (Dilantik 18 September 2018)
- Bupati dan Wakil Bupati OKI (Dilantik 14 Januari 2019)