Pingintau.id, Menyikapi situasi penularan COVID-19 di institusi pendidikan, maka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dapat dihentikan sementara pada Rombongan Belajar jika terjadi klaster penularan COVID-19 di Satuan Pendidikan, atau ketika hasil surveilans epidemiologis tunjukkan angka positivity rate sebanyak 5% atau lebih.
PTM juga dapat dihentikan pada peserta didik terkonfirmasi COVID-19 kalau kejadian tersebut bukan merupakan klaster penularan COVID-19, atau ketika hasil surveilans epidemiologis tunjukkan angka positivity rate di bawah 5%.
Penghentian PTM juga dapat dilakukan pada peserta didik yang alami gejala COVID-19 (suspek).
Waktu penghentian pembelajaran tatap muka jika terdapat kasus COVID-19 adalah selama minimal 7 hari bagi rombongan belajar yang terdapat klaster penularan COVID-19, atau minimal 5 hari bagi rombongan belajar yang bukan klaster penularan COVID-19.
Proses belajar tetap dilakukan dengan pembelajaran jarak jauh
Segera lengkapi vaksinasi COVID-19 dengan booster sebagai bagian perlindungan diri dan sekitar.
Berbagai informasi mengenai COVID-19 tersedia di https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#TetapPakaiMasker #CuciTanganPakaiSabun #VaksinHarusLengkap